Siswa-siswi SDN 47 Kodo Kota Bima memakai pakaian adat Bima
Berita SDN 47 Kodo Kota Bima – Siswa-siswi SDN 47 Kodo Kota Bima memakai pakaian adat Bima saat upacara bendera hari Senin 21 November 2022.
Kepala SDN 47 Kodo Kota Bima Hj. Eny,S.Pd.,M.Si. mengatakan "dengan menggunakan pakaian adat bima, para peserta didik SDN 47 Kodo Kota Bima dapat mengetahui budaya daerah khususnya daerah bima" katanya , Senin, 21 November 2022.
Hj. Eny,S.Pd.,M.Si. mengatakan, pengunaan adat Bima merupakan langkah pihaknya untuk mengembangkan produk lokal Bima. Ia berharap siswa sekolah lain juga mengenakan seragam serupa. “Kita harapkan seragam adat Bima ini bisa digunakan di semua sekolah. Karena akan memberikan dampak positif untuk peserta didik,” katanya.
Untuk diketahui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan baru mengenai seragam sekolah untuk siswa jenjang SD hingga SMA.
Permendikbud Ristek No 50 tahun 2022 terkait pengaturan pakaian seragam sekolah memiliki beberapa tujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme.
Selain pakaian seragam sekolah dan pakaian seragam khas sekolah, dalam Permendikbud Ristek tersebut juga memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah (pemda) agar dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik di sekolah